Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank
sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang
beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan
kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang
diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan
kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang
bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan
ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan
perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama
kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada
sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan
kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau
Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun
tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
v Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
v Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
v Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
v Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
v Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
v Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
v Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk
menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka
lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
v Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
v Kebijakan moneter ketat
(tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
v Kebijakan moneter longgar (easy money policy)
untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
v Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan
peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan
kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan
kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
v Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di
masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang
akan sama dengan harga yang akan masa depan.
v Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi
ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang,
maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
v Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
v Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah
uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
v Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat
berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah
SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
v Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang
mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
v Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
v Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau
perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit
untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
v Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
v Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI
pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari
Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004
pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah
kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada
inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut
sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan
nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem
keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan,
bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk
melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter
(seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga
sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara
operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang
baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka
mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan
mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip
dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun
kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas
jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.
Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat
dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan
output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
v Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran
lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada
perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang
resesif.
v Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya
lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus
dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai
memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
v Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama
besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni
terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Rangkuman :
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk
pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan
perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu :
Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang
dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca
Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi
Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral,
Kredit selektif, Politik sanering.
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka
mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan
mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah, kebijakan fiskal lebih
mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan
Anggaran terbagi menjadi 3, yaitu : Anggaran Defisit, Anggaran Surplus,
Anggaran Berimbang.
Sumber-sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://www.e-dukasi.net/
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://id.shvoong.com/business-management/1999551-pengertian-dan-tujuan-kebijakan-moneter/
http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar